
Syafrudin, SE selaku Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi tampil sebagai Ketua Dewan Juri dalam ajang Lomba Pidato/Orasi Kerukunan dan Bahaya Narkoba Tahun 2025. Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi pada Sabtu, 6 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi toleransi serta meningkatkan kesadaran pelajar mengenai ancaman narkoba.
Sebagai ketua dewan juri, Syafrudin menekankan bahwa kompetisi ini bukan sekadar lomba, tetapi juga ruang pembinaan bagi generasi muda. Ia menyampaikan bahwa kemampuan pelajar dalam menyuarakan pesan toleransi dan bahaya narkoba sangat penting untuk membangun masa depan Kota Bekasi yang harmonis dan bebas narkotika. Selain memberikan penilaian, Syafrudin juga memberi motivasi kepada para peserta untuk terus berperan aktif menjaga kerukunan dan menjauhi penyalahgunaan obat terlarang.
Dewan juri dalam kegiatan ini tidak hanya berasal dari FKUB, tetapi juga melibatkan tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang. Perwakilan dari Yayasan Katarsih Kota Bekasi turut dilibatkan untuk memberikan perspektif mengenai isu sosial dan pendidikan karakter. Selain itu, aktivis peduli narkoba juga hadir sebagai juri untuk memastikan penilaian terkait tema bahaya narkoba dilakukan secara mendalam dan sesuai konteks nyata yang dihadapi masyarakat.
Kesbangpol Kota Bekasi sebagai penyelenggara menjelaskan bahwa lomba ini dilaksanakan untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Melalui kompetisi ini, pemerintah berharap generasi muda bisa terlibat aktif dalam menyebarkan pesan positif di lingkungan sekolah dan komunitas. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah untuk menemukan bibit-bibit orator muda yang mampu menjadi agen perubahan.
Terdapat empat kategori lomba yang dipertandingkan pada kegiatan tersebut. Kategori pertama adalah pidato kerukunan tingkat SMP yang fokus pada nilai-nilai toleransi, persatuan, dan keberagaman. Kategori kedua adalah pidato bahaya narkoba tingkat SMP yang menekankan pentingnya menjauhi narkotika serta memahami ancaman yang ditimbulkannya bagi masa depan pelajar.
Untuk tingkat SMA, lomba dibagi menjadi dua kategori yaitu pidato kerukunan dan pidato bahaya narkoba. Pada kategori pidato kerukunan SMA, peserta ditantang menyampaikan gagasan strategis mengenai harmoni sosial di tengah pluralitas masyarakat Kota Bekasi. Sementara itu, pada kategori pidato narkoba SMA, siswa diminta menyampaikan orasi yang menggugah terkait ancaman narkoba serta ajakan untuk membangun lingkungan sekolah yang bersih dari penyalahgunaan zat berbahaya.
Seluruh peserta menampilkan performa terbaiknya dengan gaya orasi yang beragam dan pesan yang kuat. Para juri menilai penampilan berdasarkan beberapa aspek seperti struktur pidato, penguasaan materi, intonasi, artikulasi, dan kemampuan mempengaruhi audiens. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dari para peserta maupun pendukung yang hadir, menciptakan suasana kompetitif namun tetap edukatif.
Dengan terselenggaranya lomba ini, Kesbangpol Kota Bekasi berharap pesan toleransi dan bahaya narkoba semakin mengakar dalam diri generasi muda. Pemerintah daerah juga berencana menjadikan kegiatan serupa sebagai agenda rutin tahunan untuk memperkuat pendidikan karakter di kalangan pelajar. Syafrudin dan seluruh dewan juri menyampaikan apresiasi kepada semua peserta serta berharap pesan-pesan yang disampaikan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.