
Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Syafrudin, SE, menghadiri Rapat Pembahasan Sinkronisasi Pemutakhiran Data Rumah Ibadah di wilayah Kota Bekasi pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Rapat ini menjadi bagian dari upaya penataan administrasi dan penguatan tata kelola data keagamaan di Kota Bekasi.
Dalam forum tersebut, Syafrudin, SE menyampaikan pentingnya akurasi dan validitas data rumah ibadah sebagai dasar pengambilan kebijakan. Ia menegaskan bahwa data yang mutakhir akan memudahkan koordinasi lintas instansi serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal. Menurutnya, sinkronisasi data juga menjadi langkah strategis untuk menjaga transparansi dan menghindari potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pembahasan berlangsung secara komprehensif dengan menyoroti mekanisme pendataan, verifikasi lapangan, serta integrasi dengan sistem administrasi pemerintah daerah. Para peserta rapat juga mendiskusikan kendala teknis yang selama ini dihadapi dalam proses pemutakhiran data. Kesbangpol Kota Bekasi menekankan perlunya kolaborasi aktif antara pemerintah, FKUB, dan instansi terkait agar proses sinkronisasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Rapat tersebut berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kerja sama. Pemerintah Kota Bekasi berharap hasil pembahasan ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk langkah konkret di lapangan. Dengan sinergi yang kuat, pemutakhiran data rumah ibadah di Kota Bekasi diharapkan semakin tertib, akurat, dan mendukung terwujudnya kerukunan antarumat beragama.