Pembahasan kegiatan deklarasi Kota Bekasi menjadi Kota Toleran dan KKR Save My Generation Movement (SMGM) dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mematangkan konsep serta teknis pelaksanaan kegiatan yang direncanakan dalam waktu dekat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, H. Abdul Manan. Kehadiran beliau menegaskan komitmen FKUB dalam mendukung penguatan nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Bekasi. Dalam forum tersebut, H. Abdul Manan menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk memastikan deklarasi Kota Toleran tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga implementatif.

Pembahasan juga menyoroti rencana pelaksanaan KKR Save My Generation Movement (SMGM) yang digagas sebagai gerakan moral dan spiritual bagi generasi muda. Program ini diharapkan mampu membangun karakter generasi yang berintegritas serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Para peserta rapat mendiskusikan aspek teknis, mulai dari perizinan, lokasi kegiatan, hingga keterlibatan berbagai komunitas.

Suasana rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta yang hadir. Kesbangpol Kota Bekasi menekankan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah daerah, FKUB, dan unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat citra Kota Bekasi sebagai kota yang inklusif dan harmonis.

Melalui pembahasan ini, Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam merawat keberagaman sebagai kekuatan bersama. Deklarasi Kota Toleran diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat identitas kota yang menjunjung tinggi persatuan di tengah perbedaan. Dengan dukungan semua pihak, agenda tersebut diharapkan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.