Rabu, 12 Maret 2025, H. Abdul Manan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, turut hadir dalam rapat penting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi. Rapat ini membahas mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi, yang merupakan dokumen strategis untuk pembangunan kota selama lima tahun ke depan.

Rapat yang berlangsung di Pemerintahan Kota Bekasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi dan lembaga sosial, termasuk FKUB. Sebagai Ketua FKUB, H. Abdul Manan hadir untuk memberikan masukan dan kontribusi terkait pentingnya aspek kerukunan antar umat beragama dalam perencanaan pembangunan kota yang akan datang.

RPJMD Kota Bekasi: Mengarah pada Pembangunan yang Inklusif

Rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Bekasi ini bertujuan untuk merumuskan visi dan misi pembangunan jangka menengah bagi Kota Bekasi. Dalam rapat tersebut, berbagai sektor pembangunan dibahas, termasuk infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Namun, yang tak kalah penting, pembahasan juga menyentuh soal upaya menjaga kerukunan umat beragama sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan Kota Bekasi.

H. Abdul Manan menekankan bahwa dalam RPJMD, kerukunan antar umat beragama harus dijadikan bagian integral dari setiap program yang direncanakan. “Kota Bekasi merupakan kota yang sangat beragam, baik dari segi agama, suku, maupun budaya. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang disusun mampu mendukung terciptanya suasana yang damai dan harmonis bagi seluruh warganya,” ujar H. Abdul Manan dalam kesempatan tersebut.

Pentingnya Peran FKUB dalam RPJMD

Sebagai Ketua FKUB, H. Abdul Manan menyatakan bahwa forum yang dipimpinnya akan terus mendukung setiap kebijakan yang memperkuat kerukunan antar umat beragama. FKUB, sebagai lembaga yang berperan dalam menjaga hubungan antar umat beragama, berharap agar pemerintah kota selalu melibatkan tokoh-tokoh agama dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan pembangunan.

“Peran FKUB adalah sebagai fasilitator dalam menjaga dan memperkuat hubungan antar umat beragama. Kami siap memberikan masukan agar setiap kebijakan pembangunan yang diambil pemerintah Kota Bekasi dapat memberikan manfaat yang seimbang bagi semua pihak, tanpa mengabaikan keberagaman yang ada,” lanjut H. Abdul Manan.

Kerukunan Umat Beragama sebagai Pilar Pembangunan

H. Abdul Manan juga mengungkapkan bahwa kerukunan umat beragama bukan hanya menjadi nilai sosial yang harus dijaga, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana kondusif yang mendukung pembangunan ekonomi dan sosial. Dalam konteks RPJMD, hal ini berarti bahwa setiap program pembangunan harus dirancang dengan memperhatikan kepentingan semua kelompok agama dan budaya di Kota Bekasi.

“Tanpa adanya kerukunan yang solid antar umat beragama, pembangunan yang berkelanjutan sulit terwujud. Oleh karena itu, penting bagi RPJMD untuk memasukkan kerukunan sebagai salah satu prioritas agar semua lapisan masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan tanpa ada rasa terpinggirkan,” ungkap H. Abdul Manan.

Sinergi antara Pemerintah dan Masyarakat

Salah satu poin yang ditekankan dalam rapat tersebut adalah pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk organisasi keagamaan seperti FKUB, dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. H. Abdul Manan berharap agar kedepannya pemerintah Kota Bekasi dapat terus mengajak elemen-elemen masyarakat dalam setiap perencanaan pembangunan, sehingga setiap keputusan yang diambil bisa diterima dengan baik oleh seluruh warga kota.

“Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi keagamaan sangat penting untuk mewujudkan visi Kota Bekasi sebagai kota yang maju, damai, dan sejahtera. Kami di FKUB selalu siap untuk berkolaborasi dalam menjaga keharmonisan dan mendukung setiap kebijakan yang bertujuan untuk kebaikan bersama,” pungkas H. Abdul Manan.

Harapan untuk RPJMD Kota Bekasi

Melalui rapat ini, H. Abdul Manan berharap agar RPJMD Kota Bekasi 2024-2029 dapat menjadi panduan yang tidak hanya fokus pada aspek pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kebutuhan sosial dan spiritual masyarakat. Dengan memasukkan prinsip-prinsip kerukunan umat beragama dalam setiap program yang direncanakan, RPJMD Kota Bekasi diharapkan bisa membawa dampak positif bagi semua lapisan masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, dan mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang lebih maju, damai, dan sejahtera.

Dengan keikutsertaan FKUB dalam rapat ini, diharapkan pemerintah Kota Bekasi dapat semakin peka terhadap pentingnya pembangunan yang berbasis pada nilai-nilai kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar dapat diterima dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi.