
Forum Komunikasi Kristiani Kota Bekasi yang merupakan Forum dari Aras-Aras Gereja, Organisasi Keumatan dan Wadah Komunikasi Kristen dari Berbagai Gereja di Kota Bekasi mengundang Ketua FKUB Kota Bekasi, H. Abdul Manan dan H. Hasnul Kholid Pasaribu untuk menerima Penghargaan atas Upaya Pemerintah Kota Bekasi Mewujudkan Kota Bekasi Kota Harmoni dan Kota Toleransi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2024 di Graha Supersambal.
Penghargaan yang diterima oleh Ketua dan Sekretaris FKUB Kota Bekasi ini merupakan simbol kepemimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama yang memiliki Prestasi di Kota Bekasi, Kota yang dijuluki sebagai Miniatur Nusantara atas Keberagaman yang Harmoni dan Bertoleransi dalam Kehidupan Bernegara.
“Tokoh toleransi memiliki tugas untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama, menjaga kerukunan, dan mencegah meluasnya pemahaman intoleran. Toleransi antar umat beragama penting untuk dimiliki setiap orang agar dapat meminimalisir terjadinya konflik dan terjalinnya kehidupan antar umat beragama dengan tentram dan damai” ujar Sekretaris FKUB Kota Bekasi, H. Hasnul Kholid P., SE., MM.
Tokoh toleransi adalah seorang fasilitator yang membantu dalam penyelesaian masalah di masyarakat agar tidak berlarut-larut, dan dapat bertindak sebagai mediator untuk membantu dalam mencari solusi dan mengumpulkan kedua belah pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah dengan memberikan nasihat dalam berkomunikasi kepada orang lain dengan baik, dan mengadakan dialog antar umat beragama.
Tokoh toleran dapat mengingatkan warga yang bersikap intoleran atau memberikan nasihat agar warga bekerjasama dan menjaga kekompakkan agar dapat menjaga perdamaian dan menumbuhkan toleransi antar umat beragama. Dengan menyandang status ini, tokoh toleran wajib menempatkan diri sebagai sosok panutan positif bagi pengikutnya, mampu menyebarkan ajaran agamanya dan menjaga imam para pengikutnya agar tak goyah oleh pengaruh buruk.