
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di SMA Ananda Bekasi, dan diikuti oleh ratusan siswa-siswi dari berbagai latar belakang. Suasana acara berlangsung semarak dengan semangat kebersamaan yang terasa kuat di antara para peserta.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman mendalam kepada generasi muda mengenai pentingnya menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Melalui kegiatan tersebut, FKUB Kota Bekasi ingin memastikan bahwa semangat toleransi tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga dihidupkan dalam praktik keseharian para pelajar. PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 sendiri mengatur tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, serta pendirian rumah ibadah — hal yang sangat relevan untuk dipahami sejak usia sekolah.
SMA Ananda Bekasi dipilih sebagai lokasi kegiatan karena sekolah ini dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan yang berhasil menanamkan nilai-nilai toleransi dan keberagaman di lingkungan belajar. Para siswa yang hadir tampak antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi interaktif bersama para narasumber dari FKUB Kota Bekasi. Tidak sedikit siswa yang berani mengemukakan pendapatnya tentang pentingnya menghargai perbedaan keyakinan serta menjaga persaudaraan lintas agama di tengah kehidupan sekolah.
Dalam suasana yang penuh semangat, para peserta menunjukkan bahwa mereka benar-benar memahami makna dari keberagaman dan toleransi. Beberapa siswa bahkan menyampaikan gagasan konkret untuk memperkuat praktik toleransi di lingkungan sekolah, seperti kegiatan lintas agama, dialog budaya, dan proyek sosial bersama. Antusiasme yang ditunjukkan para siswa ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kebhinnekaan telah membumi di kalangan pelajar SMA Ananda Bekasi.
Ketua FKUB Kota Bekasi, H. Abdul Manan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak sekolah atas dukungannya dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pendidikan toleransi perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda mampu menjadi agen perdamaian di tengah perbedaan. “Kami bangga melihat bagaimana siswa-siswi SMA Ananda sudah memiliki semangat saling menghargai dan memahami makna hidup berdampingan secara damai,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, FKUB Kota Bekasi berharap nilai-nilai yang terkandung dalam PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 dapat semakin dipahami dan diamalkan oleh generasi muda. Semangat toleransi yang tumbuh di SMA Ananda diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Kota Bekasi. Tidak berlebihan jika banyak pihak menyebut, SMA Ananda, keren!—karena benar-benar menjadi contoh nyata sekolah yang telah membumikan toleransi dalam kehidupan sehari-hari.