
Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi periode 2026–2031 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi keberlanjutan peran FKUB sebagai mitra pemerintah dalam memelihara kerukunan umat beragama dan memperkuat persatuan masyarakat. Amanah kepengurusan untuk lima tahun ke depan diharapkan menjadi landasan bagi penguatan program dialog lintas agama, peningkatan komunikasi antartokoh agama, serta pengembangan kerja sama yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Lebih dari sekadar pergantian dan pengesahan kepengurusan, momentum ini menandai dimulainya tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa nilai-nilai toleransi dan persaudaraan tetap tumbuh dalam kehidupan masyarakat Kota Bekasi.
Pengukuhan yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Bekasi tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan FKUB dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis. Di tengah keberagaman agama, suku, budaya, dan latar belakang sosial, kerukunan merupakan modal sosial yang berperan penting dalam mendukung stabilitas serta pembangunan daerah. Upaya memelihara kerukunan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga generasi muda. Karena itu, FKUB memiliki tanggung jawab untuk terus membangun ruang komunikasi yang terbuka, mengedepankan musyawarah, serta mendorong penyelesaian persoalan secara bijaksana sebelum berkembang menjadi konflik sosial.
Bagi kepengurusan FKUB Kota Bekasi periode 2026–2031, amanah yang diberikan bukan semata-mata jabatan organisasi, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kerja-kerja kerukunan menuntut ketulusan, konsistensi, kemampuan mendengarkan, dan kesediaan memahami perbedaan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap persoalan yang berkaitan dengan hubungan antarumat beragama perlu disikapi secara proporsional melalui dialog, komunikasi yang sehat, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pendekatan tersebut, FKUB diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai ruang perjumpaan yang mempertemukan berbagai pandangan dalam semangat persaudaraan dan kepentingan bersama.
Semangat yang menyertai pengukuhan kepengurusan ini tercermin dalam ajakan untuk melangkah dengan hati yang tulus, semangat yang kuat, dan tekad menjaga persatuan dalam keberagaman. Perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kenyataan yang dapat menjadi kekuatan ketika dikelola dengan sikap saling menghormati dan kesediaan bekerja sama. Dalam konteks Kota Bekasi, semangat tersebut perlu diwujudkan melalui kegiatan yang menyentuh kehidupan masyarakat, memperluas ruang dialog lintas agama, dan memperkuat kepercayaan di antara komunitas yang berbeda. Kerukunan yang berkelanjutan tidak cukup dibangun melalui pernyataan atau kegiatan seremonial, tetapi harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, pelayanan yang responsif, dan kemampuan seluruh elemen masyarakat menjaga hubungan baik di tengah perbedaan.
Ke depan, FKUB Kota Bekasi diharapkan semakin solid dalam menjalankan organisasi, semakin dipercaya oleh masyarakat, serta semakin nyata manfaatnya dalam memelihara keharmonisan kehidupan beragama. Penguatan kapasitas pengurus, pengembangan program yang terukur, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa amanah periode 2026–2031 dapat dijalankan secara efektif. Keberhasilan kerja-kerja kerukunan perlu dilihat tidak hanya dari terlaksananya program, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menghargai perbedaan dan menyelesaikan persoalan melalui cara-cara damai. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang berkesinambungan, FKUB diharapkan dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan Kota Bekasi yang harmonis, toleran, damai, dan penuh kasih.
Pengukuhan pengurus FKUB Kota Bekasi periode 2026–2031 menjadi awal perjalanan pengabdian yang membutuhkan kebersamaan seluruh unsur kepengurusan dan dukungan masyarakat. Setiap pengurus diharapkan mampu menjalankan amanah dengan integritas, mengutamakan kepentingan bersama, serta menjadikan persaudaraan sebagai landasan dalam setiap langkah organisasi. Semangat bersatu dalam keberagaman, bergerak dalam kebersamaan, dan mengabdi demi kerukunan perlu diterjemahkan menjadi kerja nyata yang dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Bekasi. Selamat mengemban amanah kepada seluruh pengurus FKUB Kota Bekasi periode 2026–2031, bersama merawat kerukunan, bersama menguatkan persaudaraan, dan bersama menjaga Indonesia.