Menindaklanjuti surat ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al-Iman di Perumahan Permata Wisata, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, tanggal 28 Agustus 2023 perihal permohonan pemanfaatan PSU perumahan, maka diadakan rapat bersama pada hari Kamis, tanggal 11 Januari 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada masjid tersebut diatas yaitu di RT 04 RW 04 Perumahan Permata Wisata Kelurahan Cimuning Kecamatan Mustikajaya. Adapun dari perwakilan dari FKUB Kota Bekasi hadir KH. Umar Hadi dan Ustad Ade Suhaeri. Sementara daftar peserta rapat adalah sebagai berikut :

  1. Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Bekasi
  2. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi
  3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bekasi
  4. Kepala Dinas Perencanaan Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Bekasi
  5. Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi
  6. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi
  7. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi
  8. Kepala Bagian Kerja Sama Sekretaris Daerah Kota Bekasi
  9. Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota Bekasi
  10. Camat Mustikajaya
  11. Lurah Cimuning
  12. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bekasi
  13. Ketua RW 04 Kelurahan Cimuning
  14. Ketua RT 04 RW 04 Kelurahan Cimuning
  15. Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al-Iman

Adapun tujuan dari rapat ini adalah untuk meninjau bagaimana kondisi lapangan pada PSU dengan melakukan pengukuran, pendataan, dan akhirnya merumuskan terhadap permohonan pemanfaatan lahan PSU dan pembebasan retribusi sewa lahan untuk Masjid Al-Iman Perumahan Permata wisata Kelurahan Cimuning Kecamatan Mustikajaya. (ai)