
Sosialisasi PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 Tingkat Kecamatan pada Kecamatan Bekasi Utara telah dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 9 Juli 2024. Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Bekasi Utara Sumpono Brama, para Lurah se-Kecamatan Bekasi Utara, Kapolsek Bekasi Utara, Danramil, Panwascam, PPK Bekasi Utara, Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Bekasi Utara, Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Bekasi Utara, Karang Taruna se-Kecamatan Bekasi Utara, dan Tokoh lintas Agama se-Kecamatan Bekasi Utara.
Sementara team FKUB yang bertugas adalah Sekretaris H. Hasnul Kholid Pasaribu, KH. Madinah, Nor Hakim, Zubaidi Asnan, Abu Deedat, H. M. Nasrulloh, dan Soegandi. Selain itu FKUB Kota Bekasi juga didampingi oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Bapak Yunan Albaehaqi yang sekaligus bertindak sebagai narasumber kedua. Dalam kegiatan ini juga bertujuan untuk merefresh kembali perihal PBM tersebut diatas.
Selain ajakan untuk mengingat serta mematuhi apa yang tertuang dalam PBM tersebut, kegiatan sosialisasi FKUB Kota Bekasi tahun ini membawa pesan tambahan yaitu untuk bersama-sama menjaga dan menahan diri demi terwujudnya kontestasi politik atau Pemilu Presiden tahun 2024 yang aman, damai, dan kondusif.