
Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, H. Hasnul Kholid P., SE., MM, turut serta dalam Forum Konsultasi Publik yang membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi Tahun 2026. Dalam kegiatan ini, H. Hasnul Kholid secara resmi menandatangani dokumen RKPD sebagai bentuk dukungan FKUB terhadap perencanaan pembangunan daerah yang inklusif dan berorientasi pada keharmonisan sosial.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, serta tokoh agama. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja pemerintah dengan aspirasi masyarakat guna menciptakan pembangunan yang berkelanjutan serta menjaga stabilitas sosial di Kota Bekasi.
Komitmen FKUB dalam RKPD Kota Bekasi 2026
H. Hasnul Kholid P. menekankan pentingnya peran FKUB dalam memastikan bahwa aspek keberagaman dan toleransi tetap menjadi bagian integral dari kebijakan daerah. “FKUB Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan daerah yang berbasis pada nilai-nilai persatuan dan kebersamaan. RKPD Tahun 2026 harus mencerminkan semangat inklusivitas serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama,” ujar H. Hasnul Kholid.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya dialog lintas agama dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang perbedaan agama dan budaya.
RKPD 2026: Mewujudkan Kota Bekasi yang Harmonis dan Berdaya Saing
RKPD Kota Bekasi Tahun 2026 dirancang sebagai panduan strategis dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai sektor, termasuk ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta sosial dan budaya. Dengan keterlibatan FKUB, diharapkan program-program pembangunan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang beragam.
Salah satu aspek penting yang dibahas dalam forum ini adalah peningkatan peran rumah ibadah sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat. FKUB mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap program yang memperkuat interaksi sosial antarumat beragama, termasuk melalui pelatihan, seminar, dan kegiatan sosial berbasis komunitas.
Dengan ditandatanganinya RKPD Kota Bekasi Tahun 2026, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama untuk mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik. FKUB bertekad untuk terus berperan aktif dalam mengawal kebijakan yang berorientasi pada keberagaman dan toleransi demi kemajuan Kota Bekasi.