Pemerintah Kota Bekasi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Kamis, 16 April 2026 di Aula Nonon Sontanie. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bekasi, H. Abdul Manan, sebagai perwakilan dari FKUB Kota Bekasi.

Musrenbang RKPD ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, unsur legislatif, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Forum ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan riil di lapangan. Partisipasi berbagai elemen menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Bekasi yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, H. Abdul Manan menegaskan pentingnya memasukkan aspek kerukunan umat beragama dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, stabilitas sosial yang terjaga melalui toleransi dan harmoni menjadi fondasi utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan secara inklusif dan merata.

Rangkaian kegiatan Musrenbang berlangsung dengan agenda pemaparan program prioritas, diskusi kelompok, serta penyampaian usulan dari para peserta. Para peserta terlihat aktif memberikan masukan yang konstruktif guna menyempurnakan rencana kerja pemerintah daerah. Hal ini mencerminkan tingginya partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan Kota Bekasi.

Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. FKUB Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam menjaga harmoni sosial sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Kota Bekasi diharapkan semakin maju, inklusif, dan harmonis.