Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Kantor Sekretariat FKUB Kota Bekasi. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mewujudkan masyarakat Jawa Barat yang harmonis, damai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam forum tersebut, para peserta menekankan bahwa penerapan HAM di Indonesia tidak boleh dipahami secara liberal maupun individualistis semata. Sebaliknya, pelaksanaan HAM perlu ditempatkan dalam kerangka komunal yang menyeimbangkan pengakuan terhadap hak individu dengan kepentingan bersama serta nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

Ketua FKUB Kota Bekasi menyampaikan bahwa kearifan lokal menjadi fondasi penting dalam merumuskan pendekatan HAM di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, serta prinsip musyawarah untuk mufakat diyakini sebagai pilar yang mampu menjaga kohesi sosial sekaligus memastikan martabat manusia tetap dihormati. Ketua FKUB Kota Bekasi juga turut mengungkapkan bahwasannya Kota Bekasi adalah miniatur Indonesia yang tentu memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan kota lain.

“Kita ingin menegaskan bahwa HAM bukanlah konsep asing yang terlepas dari budaya bangsa. Justru, penerapan HAM di Indonesia harus berakar pada nilai-nilai luhur yang telah lama menjadi identitas nasional,” ujar perwakilan Kemenkumham Jawa Barat dalam forum tersebut.

Pendekatan ini dinilai penting agar pelaksanaan HAM tidak berbenturan dengan norma, tradisi, maupun identitas masyarakat lokal. Sebaliknya, melalui integrasi dengan kearifan lokal, HAM dapat menjadi instrumen yang membangun kerukunan, keadilan, dan kedamaian. Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman dan kerja sama antara FKUB serta Kemenkumham, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keberagaman masyarakat Jawa Barat yang majemuk.