
Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Bekasi dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Pembentukan tim ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan kehidupan beragama di Kota Bekasi.
Kegiatan rapat tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai leading sector dalam pembentukan Tim PAKEM. Hadir dalam rapat ini perwakilan dari Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Kodim 0507/Bekasi, Polres Metro Bekasi, Badan Intelijen Negara (BIN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta FKUB Kota Bekasi. FKUB Kota Bekasi diwakili oleh Syafrudin, SE, yang turut memberikan pandangan dalam forum tersebut.
Dalam rapat tersebut dibahas mekanisme kerja dan pola koordinasi antarinstansi dalam pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Seluruh peserta sepakat bahwa pengawasan harus dilakukan secara terukur, proporsional, dan mengedepankan pendekatan persuasif. Hal ini penting agar stabilitas sosial tetap terjaga tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan hak masyarakat.
Berdasarkan hasil rapat, seluruh pemangku kepentingan yang hadir menyepakati untuk bersama-sama melakukan investigasi terhadap keberadaan gerakan atau aliran yang mungkin timbul di Kota Bekasi. Investigasi tersebut akan dilakukan secara terpadu dan berbasis data untuk mencegah potensi konflik sosial. Dengan sinergi lintas sektor yang kuat, diharapkan Kota Bekasi tetap menjadi wilayah yang aman, rukun, dan kondusif bagi seluruh warganya.