Sehubungan dengan kegiatan pemberdayaan kelurahan tahun anggaran 2024 Kecamatan Bekasi Utara, maka telah dilaksanakan acara Sosialisasi Pendirian Rumah Ibadah Tahun 2024. Kegiatan berlangsung pada hari Kamis, tanggal 16 Mei 2024 di Aula Kecamatan Bekasi Utara.

Pada kesempatan ini, FKUB yang diwakili oleh Ketua FKUB Kota Bekasi H. Abdul Manan didampingi oleh Sekretaris FKUB Kota Bekasi H. Hasnul Kholid Pasaribu bertindak sebagai narasumber dalam memberikan pemahaman tata cara pendirian rumah ibadah sesuai dengan PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi, pegawai dan staf Kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Bekasi Utara, MUB, Tokoh Lintas Agama, dan Ketua RT/RW. Semoga dengan kegiatan ini, peserta yang hadir memiliki bekal untuk disampaikan kepada masyarakat luas perihal tata cara pendirian rumah ibadah.