Jakarta, 29 Januari 2025 — Dewan Dakwah Indonesia sukses menyelenggarakan Diklat Dai Khusus yang berlangsung di Menara Gedung Dakwah. Kegiatan ini diikuti oleh para dai dari berbagai daerah dengan tujuan meningkatkan kompetensi mereka dalam menyampaikan pesan dakwah yang selaras dengan aturan hukum dan mendukung kerukunan umat beragama.

Acara yang digelar pada 29 Januari 2025 ini menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya yaitu Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, H. Hasnul Kholid P., SE., MM. Ia membawakan materi penting mengenai Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Dalam paparannya, H. Hasnul Kholid menegaskan bahwa pemahaman yang mendalam mengenai regulasi tersebut sangat penting bagi para dai. “Seorang dai memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni dan kedamaian di tengah masyarakat yang plural. Dengan memahami aturan seperti PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, dai dapat memberikan pesan dakwah yang menyejukkan serta mendukung terciptanya kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, termasuk tata cara pendirian rumah ibadah serta peran aktif tokoh agama dalam memelihara harmoni sosial. Peserta diklat mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi secara interaktif, mengajukan pertanyaan, dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang mereka hadapi dalam berdakwah di tengah masyarakat yang beragam.

Diklat ini merupakan bagian dari upaya Dewan Dakwah Indonesia untuk mencetak dai yang tidak hanya memiliki keahlian dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan dan pemahaman regulasi yang memadai. Dengan bekal tersebut, para dai diharapkan mampu menjadi agen perdamaian yang aktif dalam masyarakat.

Ketua Dewan Dakwah Indonesia dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada H. Hasnul Kholid atas kontribusinya sebagai narasumber. Beliau juga berharap agar para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan ini untuk memperkuat dakwah yang menyejukkan dan mendukung kerukunan umat beragama.

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan komitmen para peserta untuk terus berdakwah dengan semangat persatuan dan cinta damai. Diklat Dai Khusus ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan masyarakat yang lebih harmonis dan toleran di masa depan.