
Persaudaraan Wanita Lintas Agama (PERWALA) bersama dengan Majelis Umat Beragama (MUB) Kota Bekasi mewakili Fkub Kota Bekasi untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kota Bekasi. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, terhitung mulai Senin, 17 Juli 2023 sampai dengan Selasa 18 Juli 2023.
Adapun kegiatan tersebut adalah Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan (Penerapan Ideologi Bangsa dan Nilai-Nilai Pancasila). Pancasila merupakan dasar negara, ideologi negara, dan dasar filosofi negara. Dalam Tap MPR Nomor III/MPR/2000 Tahun 2000 tentang Sumber Hukum dan Urutan Peraturan Perundang-undangan dinyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber hukum dasar nasional dan sumber hukum itu didefinisikan sebagai sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ditegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara.
Dengan demikian, keseluruhan hukum, termasuk di dalamnya peraturan perundang-undangan, harus didasarkan pada Pancasila. Peraturan perundang-undangan dimaksud meliputi UU, peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (presiden), peraturan daerah (perda), serta bentuk peraturan lainnya. Apabila bangsa Indonesia menginginkan masyarakatnya menjadi masyarakat Pancasila, dalam arti masyarakat yang segala perbuatan dan hubungan antar manusianya dijiwai oleh Pancasila, maka salah satu alat yang efektif untuk mewujudkannya adalah melalui pembentukan peraturan perundang-undangan yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila.
Semoga dengan kegiatan ini, FKUB Kota Bekasi bersama dengan PERWALA dan MUB Kota Bekasi dapat menebarkan ilmu yang sudah didapatkan sehingga dapat dipahami oleh masyarakat luas terkait dengan Ideologi Pancasila yang benar. (ai)