
Fkub Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Kegiatan ini dilaksanakan di-12 Kecamatan se-Kota Bekasi. Adapun jadwal kegiatan Sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut :
- Tanggal 7 November 2022 dilaksanakan di Kecamatan Pondok Melati
- Tanggal 7 November 2022 dilaksanakan di Kecamatan Bekasi Timur
- Tanggal 8 November 2022 dilaksanakan di Kecamatan Rawalumbu
- Tanggal 8 November 2022 dilaksanakan di Kecamatan Bekasi Utara
- Tanggal 9 November 2022 dilaksanakan di Kecamatan Bantar Gebang
- Tanggal 9 November 2022 dilaksanakan di Kecamatan Mustika Jaya
- Tanggal 14 November 2022 dilaksanakan di Kecamatan Jati Sampurna
- Tanggal 14 November 2022 dilaksanakan di Kecamatan Jati Asih
- Tanggal 15 November 2022 dilaksanakan di Kecamatan Bekasi Barat
- Tanggal 15 November 2022 dilaksanakan di Kecamatan Medan Satria
- Tanggal 16 November 2022 dilaksanakan di Kecamatan Bekasi Selatan
- Tanggal 16 November 2022 dilaksanakan di Kecamatan Pondok Gede
Dihadiri oleh Plt Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Perwakilan Kesbangpol Kota Bekasi, Camat, Lurah, pejabat setempat, dan peserta undangan sosialisasi. Dalam kesempatan ini, pengurus Fkub Kota Bekasi memberikan pemahaman kepada seluruh peserta sosialisasi agar memahami makna PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, serta dapat mengenal lebih dekat kepada Fkub Kota Bekasi sehingga diharapkan dapat mengetahui secara pasti apa saja yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari Fkub Kota Bekasi.