
Minggu, 17 September 2023 Fkub KotaBekasi yang menggagas kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, bersama Kesbangpol sebagai Stakeholders dan bekerja sama dengan dinas terkait sukses menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Kegiatan ini diikuti oleh Walikota Bekasi, 18 partai politik peserta pemilu 2024, KPU, Bawaslu, Ketua DPRD, Polres, Dandim 05/07, Ketua Pengadilan Negeri. Dimulai dengan pawai dari Paskibraka Kota Bekasi pada barisan depan, dilanjutkan dengan barisan Marching Band, kemudian barisan FKUB dan barisan PERWALA.
Pengenalan partai politik peserta pemilu 2024 dilakukan dengan cara menampilkan kontingen partai peserta pemilu dengan menyebutkan nomor partai pada saat pemilu. Dilakukan dengan tertib dan sesuai urutan dari nomor 1 hingga nomor 18. Dilakukan dengan membawa atribut partai masing-masing dengan tujuan mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Bekasi.
Naskah Deklarasi dibacakan oleh Walikota Bekasi dan diikuti oleh seluruh tamu undangan, partai peserta pemilu, dan masyarakat Kota Bekasi yang hadir. Selanjutnya adalah penandatanganan Deklarasi Pemilu oleh Walikota Bekasi, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua DPRD, Polres, Dandim 05/07, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua FKUB Kota Bekasi.