Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat dengar pendapat terkait Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembinaan dan pengawasan produk halal pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Forum ini menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan daerah yang bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek kehalalan produk yang beredar.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bekasi, Syafrudin, SE, hadir sebagai perwakilan FKUB Kota Bekasi. Kehadirannya mencerminkan peran FKUB dalam memberikan pandangan keagamaan serta memperkuat aspek sosial dalam penyusunan regulasi. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Rapat dengar pendapat ini diikuti oleh anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, akademisi, serta pelaku usaha yang terkait dengan produk halal. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan berbagai masukan yang disampaikan untuk menyempurnakan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah. Para peserta menyoroti pentingnya sistem pengawasan yang efektif serta pembinaan berkelanjutan bagi pelaku usaha.

Selain itu, pembahasan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal. Edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program halal di daerah. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan regulasi ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan perlindungan konsumen.

Melalui rapat ini, DPRD Kota Bekasi berharap dapat menghasilkan kebijakan yang kuat dan implementatif dalam bidang produk halal. FKUB Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan beragama dan sosial masyarakat. Dengan sinergi yang baik antar berbagai pihak, Kota Bekasi diharapkan mampu menjadi daerah yang unggul dalam pengelolaan produk halal serta menjaga kepercayaan masyarakat.