
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, H. Abdul Manan, menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam forum mediasi terkait klarifikasi kegiatan keagamaan di RW 12, Kelurahan Cimuning, pada Kamis, 14 Agustus 2025. Mediasi ini digelar untuk menindaklanjuti laporan adanya perkumpulan keagamaan tanpa izin yang menimbulkan keresahan sebagian warga. Acara berlangsung kondusif dengan menghadirkan berbagai pihak untuk memastikan penyelesaian masalah dilakukan secara musyawarah.
Selain Ketua FKUB, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, pejabat setempat, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani isu-isu yang berpotensi mengganggu harmoni masyarakat. Forum ini tidak hanya menjadi wadah klarifikasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat komunikasi antara warga dengan pihak berwenang.
Dalam arahannya, H. Abdul Manan menegaskan pentingnya mengedepankan dialog terbuka dalam setiap persoalan yang menyangkut kegiatan keagamaan. Menurutnya, semangat kebersamaan dan saling menghargai harus menjadi landasan utama dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk. Ia menekankan bahwa FKUB hadir bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan aktivitas keagamaan berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan kesalah pahaman.
Forum mediasi tersebut menghasilkan kesimpulan penting, yakni tidak ditemukan adanya penyimpangan ajaran agama dalam pengajian “Umi Cinta” yang sempat menjadi sorotan. Kegiatan tersebut murni bernuansa keagamaan dan tidak mengandung praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam maupun aturan negara. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara warga, tokoh masyarakat, pemerintah, dan FKUB dalam menjaga kerukunan. Para peserta juga menyepakati perlunya prosedur izin yang jelas agar setiap kegiatan keagamaan memiliki payung hukum yang kuat. Kehadiran FKUB dan unsur pemerintah dalam forum ini menjadi penegasan bahwa Kota Bekasi tetap berkomitmen membangun masyarakat yang damai, harmonis, dan berlandaskan musyawarah.