Bekasi, 29 April 2025 — Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Majelis Umat Beragama (MUB) Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bekasi sukses dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025. Acara ini mengusung tema “Peningkatan Toleransi Menuju Kota Moderasi yang Harmoni”, sebagai upaya mempererat kerukunan umat beragama di Kota Bekasi.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. H. Abdul Haris Bobihoe, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas pencapaian Kota Bekasi sebagai Kota Toleran Nomor 2 di Indonesia. Menurutnya, prestasi ini adalah hasil dari sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk peran penting MUB dalam menjaga harmoni kehidupan beragama.

“Keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga dan meningkatkan toleransi. Saya berharap 500 peserta MUB yang hadir hari ini dapat menjadi agen perdamaian dan keharmonisan di wilayahnya masing-masing,” ungkap Abdul Haris.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Majelis Umat Beragama, agar seluruh pengurus MUB di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat bersinergi lebih optimal dengan pemerintah daerah maupun masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Rakorda ini menjadi momentum strategis bagi MUB untuk merumuskan langkah konkret dalam mendukung visi Kota Bekasi sebagai kota yang moderat, harmonis, dan inklusif di tengah keberagaman masyarakatnya. Acara ditutup dengan dialog interaktif antar peserta dan pemangku kebijakan, guna membahas berbagai isu toleransi dan moderasi beragama di lingkungan masing-masing.