
Dalam upaya memperkuat semangat kebangsaan dan memperdalam pemahaman tentang pentingnya toleransi antarumat beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tingkat SLTA se-Kota Bekasi. Acara ini berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di SMAN 2 Kota Bekasi dengan tema “Pelajar Sebagai Estafet Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi.” Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi para pelajar untuk memahami peran mereka dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua 2 FKUB Kota Bekasi, KH. Abu Deedat Shihabuddin, M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab besar dalam melanjutkan nilai-nilai toleransi yang telah diwariskan oleh para pendahulu bangsa. Ia juga mengingatkan pentingnya memahami regulasi terkait pendirian rumah ibadah dan penguatan kerukunan antarumat beragama sebagaimana diatur dalam PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. “Pelajar bukan hanya penerus bangsa, tetapi juga penjaga keharmonisan bangsa,” ujarnya dengan penuh semangat.
Sebagai narasumber, hadir Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Bekasi, H. Yunan Al-Baehaqi, MM, dan IGM Rudhita yang memberikan materi secara interaktif dan inspiratif. Keduanya mengulas berbagai aspek penting dari PBM, termasuk peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam menciptakan suasana kehidupan beragama yang damai. Melalui paparan yang disampaikan, para pelajar diajak memahami bahwa toleransi bukan sekadar sikap pasif, melainkan sebuah tindakan nyata yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Antusiasme siswa-siswi SMAN 2 Kota Bekasi terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Mereka aktif bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan pandangan tentang berbagai isu sosial terkait kerukunan antarumat beragama di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Heterogenitas agama di kalangan siswa justru menjadi kekuatan tersendiri yang memperkaya setiap sesi dialog, menunjukkan bahwa perbedaan dapat menjadi sumber pembelajaran yang berharga dalam menumbuhkan rasa saling menghargai.
Apresiasi yang tinggi disampaikan kepada para pelajar SMAN 2 Kota Bekasi atas partisipasi aktif dan kepedulian mereka terhadap isu-isu toleransi dan kerukunan umat beragama. FKUB Kota Bekasi menilai bahwa semangat yang ditunjukkan para pelajar merupakan bukti nyata bahwa nilai-nilai kebhinekaan masih hidup dan berkembang di kalangan generasi muda. Dengan semangat tersebut, SMAN 2 Kota Bekasi pantas disebut sebagai “Generasi Toleransi” yang siap menjadi teladan dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama di Kota Bekasi.
Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai sosialisasi semata, tetapi menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk terus menumbuhkan sikap saling menghormati dan bekerja sama lintas keyakinan. Dengan pelajar sebagai estafet toleransi, masa depan Kota Bekasi diyakini akan semakin damai, harmonis, dan inklusif. Sebagaimana pesan yang mengemuka di akhir acara, “Toleransi bukan hanya diajarkan, tetapi harus dijalankan.”