Kegiatan Sosialisasi PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 Tingkat Kecamatan di Kecamatan Medan Satria telah dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024 di Aula Kantor Kecamatan Medan Satria. Sosialisasi ini didampingi oleh Kesbangpol Kota Bekasi yang diwakili oleh Bapak Agus Enaf.

Turut dihadiri oleh Camat, Lurah, Babinsa, Polsek, Tokoh Agama, MUB, Tokoh Masyarakat, Tokoh Ormas, Tokoh Wanita, Tokih Pemuda, Panwascam dan PPK. Sosialisasi kali ini sangatlah unik, karena bertempat di Gedung Pertemuan Gereja Albertus. Hal ini menunjukkan bahwa toleransi di Kota Bekasi sangatlah tinggi, meskipun berbeda agama namun tetap menghargai satu sama lain.

Kerukunan tidak tetap, bisa naik dan turun, sehingga perlu diupayakan untuk menjaganya agar semua umat bisa melaksanakan ibadah dengan baik dan bangsa ini aman dan tenteram. Salah satu dari upaya tersebut adalah dengan sama-sama mempelajari dan mengaplikasikan PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

“Yang tidak kalah penting adalah kelompok masyarakat diharapkan turut menciptakan suasana Pemilu yang sehat dan damai, menghindari provokasi, menghormati perbedaan, serta bersatu demi membangun daerah yang lebih baik terlepas dari siapapun pemimpin yang terpilih” tutup Sekretaris FKUB Kota Bekasi, H. Hasnul Kholid P., SE., MM.