
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tingkat SLTA se-Kota Bekasi digelar pada Rabu, 1 Oktober 2025 di SMA Al-Azhar 4 Kota Bekasi. Acara ini menjadi wadah penting untuk menanamkan nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama sejak dini di kalangan pelajar. Kehadiran Kementerian HAM Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan kali ini menambah bobot serta warna baru dalam penyampaian pesan kebangsaan.
Acara dibuka langsung oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, H. Abdul Manan. Dalam sambutannya, ia mengulas sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati tepat pada hari pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus terus dipelihara generasi muda sebagai pondasi kehidupan berbangsa yang rukun dan harmonis.
Sesi materi disampaikan oleh perwakilan Kanwil Kemenham Jawa Barat, Bapak Hasbullah Fudail, serta tokoh agama yang juga sebagai Wakil Ketua FKUB Kota Bekasi KH. Madina. Kedua narasumber menekankan pentingnya memahami regulasi yang mengatur kerukunan antarumat beragama, Hak Asasi Manusia serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Pengetahuan ini diharapkan memperluas wawasan pelajar agar lebih kritis, terbuka, dan menghargai perbedaan.
Suasana semakin hidup dalam sesi tanya jawab interaktif yang membahas beragam studi kasus nyata di lingkungan pelajar dan masyarakat. Pertanyaan-pertanyaan kritis dari siswa menandakan adanya semangat belajar sekaligus kesadaran akan pentingnya toleransi. Diskusi ini juga membuka ruang refleksi bahwa kerukunan bukan sekadar teori, melainkan harus diwujudkan dalam praktik sosial sehari-hari.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan harapan besar agar para pelajar menjadi generasi penerus yang mampu menjaga kerukunan antarumat beragama. Estafet toleransi yang ditanamkan melalui kegiatan semacam ini diharapkan terus berlanjut di tangan generasi muda yang cerdas dan kritis. Bekasi pun meneguhkan komitmennya sebagai kota yang menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman.