
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “Penguatan Toleransi Umat Beragama untuk Indonesia yang Harmonis” pada hari Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia, termasuk unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
FKUB Kota Bekasi turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, dengan mengutus dua perwakilannya, yakni H. M. Nasrulloh dan H. Nor Khakim. Keduanya tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga memberikan kontribusi berupa pandangan dan masukan dalam diskusi yang berlangsung secara interaktif.
Dalam sesi dialog, H. M. Nasrulloh menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya webinar yang dinilai sangat relevan dengan tantangan kerukunan umat beragama di Indonesia saat ini. Ia menekankan pentingnya edukasi dan kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat toleransi, khususnya di tingkat lokal seperti Kota Bekasi yang memiliki keragaman tinggi.
Sementara itu, H. Nor Khakim memberikan masukan strategis kepada SETARA Institute yang turut hadir sebagai pemateri. Beliau menyarankan agar dalam penyusunan Indeks Kota Toleran, ke depan dilakukan klasifikasi atau klasterisasi kota berdasarkan jumlah penduduk, agar penilaian lebih proporsional dan kontekstual. Menurutnya, beban sosial dan tantangan kerukunan di kota besar dengan jumlah penduduk yang padat tentu berbeda dengan kota kecil atau sedang.
“Kami mengapresiasi indeks toleransi yang dikembangkan SETARA Institute, namun akan lebih baik jika ada klasifikasi kota berdasarkan jumlah penduduk. Ini penting agar penilaian lebih adil dan relevan dengan kondisi nyata di lapangan,” ujar H. Nor Khakim dalam sesi tanya jawab.
Webinar ini menjadi wadah penting dalam memperkuat jaringan komunikasi antar FKUB se-Indonesia, lembaga pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil yang peduli pada isu toleransi dan keberagaman.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen FKUB Kota Bekasi dalam mendukung program nasional penguatan moderasi beragama serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang plural.